Setelah Anda diterima K3 di instansi, silahkan untuk melakukan pengajuan dosen pembimbing K3 prodi, dengam ketentuan berikut ini:
- Pastikan bahwa mahasiswa telah diterima di instansi dan telah memiliki bukti surat penerimaan dari instansi K3.
- Pastikan bahwa mahasiswa telah melakukan KRS K3 pada semester berjalan.
- Silahkan mengisi link pengajuan dosen pembimbing K3 di bawah ini:
http://bit.ly/formpengajuandosbingk3
Catatan Penting!!!
- Mahasiswa tidak perlu mengirimkan surat penerimaan instansi K3 ke email K3 (cukup mengisi form pengajuan dosen pembimbing K3.
- Dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi form pengajuan dosen pembimbing K3 yaitu KRS K3 dan Surat peneriman dari instansi K3.