Bekenaan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait Program Kampus Merdeka, maka mahasiswa dimungkinkan selesai kuliah dengan banyak metode yang tercantum dalam buku panduan skripsi Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Amikom Yogyakarta. Semua jenis skripsi tersebut pada prinsipnya dapat dipilih oleh mahasiswa untuk memenuhi syarat kelulusan sarjana strata satu (S1) di Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Amikom Yogyakarta umumnya, dan Program Studi Ilmu Komunikasi khususnya. Namun demikian, Program Studi Ilmu Komunikasi melalui tim Pengelola Program Penunjang P3M (Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) merumuskan aturan dan syarat jenis-jenis skripsi yang sesuai dengan Program studi Ilmu Komunikasi. Adapun jenis skripsi pada Program Studi Ilmu Komunikasi ialah sebagai berikut:
A. SCIENTIST.
- Tugas Akhir Penelitian (Skripsi Konvensional).
- Publikasi di Jurnal.
- Konferensi Nasional/ Internasional dengan artikel ilmiah yang dimuat di Prosiding ber-ISSN.
B. ARTIS.
- Content Writer.
- Audio Content Creator.
- Visual Content Creator.
- Audio Visual Content Creator.
- Content Creator Berprestasi.
- Filmmaker.
- Filmmaker Berprestasi.
C. INTERNSHIP.
D. ENTREPREUNER.
- Program Bisnis di Bidang Produksi/ Jasa Komunikasi (individu atau kelompok maksimal 3 orang mahasiswa).
- Program Bisnis di Bidang Konsultasi Komunikasi (individu atau kelompok maksimal 3 orang mahasiswa)
Syarat pengajuan skripsi untuk Fakultas Ekonomi dan Sosial (FES) Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan memenuhi sejumlah persyaratan umum sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester yang ditempuh.
- Mahasiswa telah menyelesaikan semester V atau telah menempuh 120 SKS.
- Sudah/sedang mengambil program magang.
- Memiliki IPK minimal 2.0.
- Mengisi pengajuan skripsi online pada bimbingan amikom.ac.id
- Telah mempunyai pilihan topik dan judul yang hendak diajukan.
- Mahasiswa yang mengajukan Skripsi sudah atau sedang menempuh mata kuliah Metodologi Penelitian.
Apa saja syarat untuk maju sidang pendadaran?
- Pendaftaran Pendadaran dibuka setiap tanggal 1-10 (setiap bulan).
- Jenjang S1 Minimal 138 SKS.
- Jenjang D3 Minimal 110 SKS.
- Tidak boleh ada nilai E.
- Nilai D tidak boleh lebih dari 25% dari total SKS.
- Untuk mata kuliah negara seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaran dan Bahasa Indonesia minimal nilainya adalah C, dan memenuhi nilai minimal untuk mata kuliah tertentu yang diprasyaratkan program studi.
Untuk prodi Ilmu Komunikasi, nilai mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaran, Bahasa Indonesia, Metodologi Penelitian Sosial, Metodologi Penelitian Komunikasi Kuantitatif dan Metodologi Penelitian Komunikasi Kualitatif minimal C.
"Bagi mahasiswa yang mendapat D dan E di mata kuliah tersebut, wajib mengulang."
Bagi yang mendapat nilai D dan E selain mata kuliah di atas, untuk identifikasi nilai, silakan input form berikut ini:
https://bit.ly/identifikasinilai
PANDUAN SKRIPSI FES
DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN TANPA HKI (hanya untuk program akselerasi skripsi periode Juni 2023)