Film Bukan Sekadar Hiburan, Dosen Ilmu Komunikasi AMIKOM Ajak Pelajar Berpikir Kritis di Era Digital
Yogyakarta – Film tidak hanya hadir sebagai hiburan, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membaca realitas sosial, memahami pesan, hingga melatih kemampuan berpikir kritis. Semangat inilah yang dibawa dalam kegiatan Workshop Sinema Digital: Estetika, Hukum, Industri yang digelar Asosiasi Pengkaji Film Indonesia (KAFEIN) di SMKN 7 Yogyakarta, Kamis (13/8/2026). Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Monika Pretty Aprilia, M.Si., dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta. Bersama dua narasumber lainnya, Budi Dwi Arifianto, M.Sn. dan Hariyadi, S.Sos., M.A., Ph.D., Monika berbagi wawasan kepada para pelajar mengenai bagaimana film dapat dibaca, dianalisis, dan dikritisi secara lebih mendalam di tengah perkembangan media digital. Workshop yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, LPDP, dan Dana Indonesiana ini dirancang untuk memperkuat literasi film di kalangan generasi muda. Para peserta tidak hanya diajak menonton film, tetapi juga memahami bagaimana sebuah karya audiovisual dibangun melalui beragam unsur komunikasi dan estetika.
Sebelum memasuki sesi workshop, peserta menyaksikan dua film pendek Indonesia, yakni Mlethek (2023) karya Wahyu Agung Prasetyo dan Kos-Kosan (2023) karya Thomas Chris. Kedua film tersebut menghadirkan cerita yang dekat dengan kehidupan sosial, mulai dari pengalaman pelajar hingga persoalan diskriminasi dan intoleransi. Melalui film-film tersebut, peserta diajak melihat bahwa sebuah tayangan dapat menyimpan makna yang lebih luas dari sekadar alur cerita. Unsur seperti sinematografi, mise-en-scène, penyuntingan, suara, narasi, karakter, representasi, hingga ideologi dapat menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana pesan dalam film dibentuk dan disampaikan kepada penonton.
Dari Penonton Menjadi Pembaca Film yang Kritis
Dalam sesi workshop, peserta memperoleh pembekalan mengenai teknik menyusun naskah video kritik film dan teknik memproduksi video kritik film. Mereka diajak untuk tidak sekadar mengatakan bahwa sebuah film “bagus” atau “tidak bagus”, tetapi mampu menjelaskan alasan di balik penilaian tersebut berdasarkan pengamatan dan bukti yang ditemukan dalam film. Proses kritik diperkenalkan melalui beberapa tahapan, mulai dari mengamati film secara cermat, menentukan gagasan utama atau tesis, memilih bukti yang relevan, hingga menyusun argumen secara runtut dan bertanggung jawab. Pendekatan tersebut menjadi semakin relevan di era digital, ketika siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan konten melalui media sosial. Kemampuan menyampaikan opini secara kritis, argumentatif, dan etis menjadi bagian penting dari literasi media generasi muda.
Keterlibatan Monika Pretty Aprilia, M.Si. sebagai akademisi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta turut memperkuat perspektif komunikasi dalam kegiatan tersebut. Film tidak hanya dipahami sebagai karya audiovisual, tetapi juga sebagai medium komunikasi yang membawa pesan, membangun representasi, dan dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu realitas.
Belajar Membuat Kritik Film untuk Media Digital
Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai karakter konten audiovisual di media digital, termasuk penggunaan format video vertikal untuk media sosial. Dengan demikian, kritik film tidak hanya dapat dituangkan melalui tulisan panjang, tetapi juga dikembangkan menjadi konten audiovisual singkat yang menarik tanpa kehilangan kedalaman analisis. Selain aspek estetika dan produksi, workshop turut membahas sisi hukum dan etika dalam penggunaan cuplikan film. Hal ini penting mengingat praktik pembuatan konten kritik di media sosial sering kali melibatkan potongan karya milik pihak lain. Hariyadi menjelaskan bahwa penggunaan cuplikan film untuk kepentingan kritik atau pendidikan tetap perlu dilakukan secara bertanggung jawab.
“Pembuat konten yang menggunakan cuplikan film berdurasi 15 detik untuk dianalisis dalam video kritik film masih mungkin diperbolehkan, asalkan digunakan sebagai bahan kritik atau pendidikan, sumbernya dicantumkan secara lengkap, dan tidak menggantikan nilai ekonomi karya asli,” ungkap Hariyadi.
Pemahaman mengenai aspek hukum tersebut menjadi bekal penting agar peserta tidak hanya kreatif dalam memproduksi konten, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menggunakan karya orang lain di ruang digital.
Pelajar Praktik Langsung Memproduksi Kritik Film
Tidak berhenti pada penyampaian materi, peserta juga diberi kesempatan untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh melalui praktik penyusunan kritik film dalam bentuk video. Dalam proses tersebut, para pelajar mampu mengembangkan gagasan, mengidentifikasi unsur-unsur film, menyusun argumentasi, hingga mengemas kritik dalam bentuk audiovisual yang komunikatif. Hasil praktik menunjukkan bahwa materi yang disampaikan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga dapat diterapkan dalam proses produksi konten. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran yang menghubungkan literasi film, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kecakapan digital dalam satu pengalaman belajar. Melalui Workshop Sinema Digital, KAFEIN berupaya mendorong generasi muda untuk memiliki hubungan yang lebih aktif dengan media. Pelajar diharapkan tidak hanya menjadi konsumen atau penonton, tetapi juga mampu membaca pesan, mempertanyakan representasi, menyampaikan penilaian, dan memproduksi konten secara bertanggung jawab.
Bagi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas AMIKOM Yogyakarta, keterlibatan dosen dalam kegiatan edukatif seperti ini juga menjadi bentuk kontribusi akademisi dalam memperluas literasi komunikasi dan media kepada masyarakat. Pada akhirnya, film bukan hanya persoalan apa yang terlihat di layar. Di balik gambar, suara, karakter, dan cerita terdapat pesan serta realitas sosial yang dapat dibaca secara lebih kritis. Kemampuan inilah yang menjadi semakin penting bagi generasi muda di tengah derasnya produksi dan konsumsi konten pada era digital – (Mnc, Gz).
File Attachments
Galeri Gambar